= Welcome My Blog =
Hai, selamat datang di blog saya,
enjoy my blog
have fun :)
enjoy my blog
have fun :)
= Mengenai Saya =
Blog Archive
-
▼
2017
(6)
- ► 05/07 - 05/14 (3)
- ► 03/19 - 03/26 (1)
-
►
2016
(8)
- ► 11/27 - 12/04 (1)
- ► 10/16 - 10/23 (1)
- ► 04/17 - 04/24 (2)
- ► 04/03 - 04/10 (1)
- ► 03/06 - 03/13 (1)
- ► 01/17 - 01/24 (2)
-
►
2015
(24)
- ► 11/22 - 11/29 (1)
- ► 10/18 - 10/25 (1)
- ► 05/31 - 06/07 (5)
- ► 04/26 - 05/03 (5)
- ► 04/12 - 04/19 (3)
- ► 03/22 - 03/29 (3)
- ► 03/08 - 03/15 (1)
- ► 01/18 - 01/25 (5)
-
►
2014
(19)
- ► 12/21 - 12/28 (7)
- ► 11/23 - 11/30 (2)
- ► 11/09 - 11/16 (2)
- ► 10/12 - 10/19 (1)
- ► 10/05 - 10/12 (1)
- ► 09/28 - 10/05 (1)
- ► 04/27 - 05/04 (1)
- ► 04/13 - 04/20 (1)
- ► 04/06 - 04/13 (1)
- ► 03/23 - 03/30 (1)
- ► 03/16 - 03/23 (1)
-
►
2013
(2)
- ► 12/01 - 12/08 (1)
- ► 10/27 - 11/03 (1)
Popular Posts
-
GADGET SEBAGAI KEBUTUHAN MANUSIA Gadget memang erat dengan kehidupan sehari-hari. Gadget sekarang sudah menjadi kebutuhan yang tak b...
-
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN BUDAYA 1. MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN BUDAYA Sebagai masyarakat Indonesia, setiap manu...
-
Hai guys, kali ini saya mau kasih info tentang keindahan di kota seoul (korea selatan) selain terkenal dengan musik K-pop, korea juga...
-
Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua ...
-
Judul buku : Penelitian Ilmiah dan Martabat Manusia Penulis : Reza A. A. Wattimena Penerbit : evolitera Tahun Terbit: 2011 ...
-
Definisi Peraturan dan Regulasi Peraturan adalah sesuatu yang disepakati dan mengikat sekelompok orang/ lembaga dalam rangka mencapai s...
-
BUDAYA DENGAN SASTRA Ilmu Budaya Dasar (yang dahulu di sebut sebagai Basic Humanities) berasal dari bahasa latin yang di sebut dengan “hu...
-
Kelebihan Windows 10 Perusahaan penguasa terbesar dunia, dibidang sistem operasi komputer tersebut, akan bersiap-siap meluncurk...
-
Disini saya akan menjelaskan Pengertian Deduktif dan Induktif Deduktif adalah sebuah paragraf yang kalimat utamanya berada di awal para...
-
Manfaat Teknologi Dalam Kehidupan Manusia – Teknologi sebenarnya sejak dulu sudah ada. Pada dasarnya teknologi diciptakan untuk...
Blog Archive
-
▼
2017
(6)
- ► 05/07 - 05/14 (3)
- ► 03/19 - 03/26 (1)
-
►
2016
(8)
- ► 11/27 - 12/04 (1)
- ► 10/16 - 10/23 (1)
- ► 04/17 - 04/24 (2)
- ► 04/03 - 04/10 (1)
- ► 03/06 - 03/13 (1)
- ► 01/17 - 01/24 (2)
-
►
2015
(24)
- ► 11/22 - 11/29 (1)
- ► 10/18 - 10/25 (1)
- ► 05/31 - 06/07 (5)
- ► 04/26 - 05/03 (5)
- ► 04/12 - 04/19 (3)
- ► 03/22 - 03/29 (3)
- ► 03/08 - 03/15 (1)
- ► 01/18 - 01/25 (5)
-
►
2014
(19)
- ► 12/21 - 12/28 (7)
- ► 11/23 - 11/30 (2)
- ► 11/09 - 11/16 (2)
- ► 10/12 - 10/19 (1)
- ► 10/05 - 10/12 (1)
- ► 09/28 - 10/05 (1)
- ► 04/27 - 05/04 (1)
- ► 04/13 - 04/20 (1)
- ► 04/06 - 04/13 (1)
- ► 03/23 - 03/30 (1)
- ► 03/16 - 03/23 (1)
-
►
2013
(2)
- ► 12/01 - 12/08 (1)
- ► 10/27 - 11/03 (1)
My Blog List
www.gunadarma.ac.id. Diberdayakan oleh Blogger.
Senin, 03 April 2017
Kebutuhan
akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media
penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi
bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas
negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui
selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun
dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend
perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun
dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media
Internet,
masyarakat
pun tak bisa berbuat banyak. Seiring dengan perkembangan teknologi Internet,
menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan “CyberCrime” atau kejahatan
melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” di Indonesia,
seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data
orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan
perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga dalam
kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik
formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin,
sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi
orang lain. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga
pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi
komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.
ancaman
di dunia TI kurang lebih ada 5 :
1. Serangan
Pasif
Termasuk di dalamnya analisa trafik, memonitor komunikasi terbuka, memecah kode trafik yang dienkripsi, menangkan informasi untuk proses otentifikasi (misalnya password).
Bagi hacker, menangkap secara pasif data-data di jaringan ini bertujuan mencari celah sebelum menyerang. Serangan pasif bisa memaparkan informasi atau data tanpa sepengetahuan pemiliknya. Contoh serangan pasif ini adalah terpaparnya informasi kartu kredit.
Termasuk di dalamnya analisa trafik, memonitor komunikasi terbuka, memecah kode trafik yang dienkripsi, menangkan informasi untuk proses otentifikasi (misalnya password).
Bagi hacker, menangkap secara pasif data-data di jaringan ini bertujuan mencari celah sebelum menyerang. Serangan pasif bisa memaparkan informasi atau data tanpa sepengetahuan pemiliknya. Contoh serangan pasif ini adalah terpaparnya informasi kartu kredit.
2. Serangan
Aktif
Tipe serangan ini berupaya membongkar sistem pengamanan, misalnya dengan memasukan kode-kode berbahaya (malicious code), mencuri atau memodifikasi informasi. Sasaran serangan aktif ini termasuk penyusupan ke jaringan backbone, eksploitasi informasi di tempat transit, penetrasi elektronik, dan menghadang ketika pengguna akan melakukan koneksi jarak jauh.
Serangan aktif ini selain mengakibatkan terpaparnya data, juga denial-of-service, atau modifikasi data.
Tipe serangan ini berupaya membongkar sistem pengamanan, misalnya dengan memasukan kode-kode berbahaya (malicious code), mencuri atau memodifikasi informasi. Sasaran serangan aktif ini termasuk penyusupan ke jaringan backbone, eksploitasi informasi di tempat transit, penetrasi elektronik, dan menghadang ketika pengguna akan melakukan koneksi jarak jauh.
Serangan aktif ini selain mengakibatkan terpaparnya data, juga denial-of-service, atau modifikasi data.
3. Serangan
jarak dekat
Dalam jenis serangan ini, hacker secara fisik berada dekat dari peranti jaringan, sistem atau fasilitas infrastruktur. Serangan ini bertujuan memodifikasi, mengumpulkan atau memblok akses pada informasi. Tipe serangan jarak dekat ini biasanya dilakukan dengan masuk ke lokasi secara tidak sah.
Dalam jenis serangan ini, hacker secara fisik berada dekat dari peranti jaringan, sistem atau fasilitas infrastruktur. Serangan ini bertujuan memodifikasi, mengumpulkan atau memblok akses pada informasi. Tipe serangan jarak dekat ini biasanya dilakukan dengan masuk ke lokasi secara tidak sah.
4. Orang dalam
Serangan oleh orang di dalam organisasi ini dibagi menjadi sengaja dan tidak sengaja. Jika dilakukan dengan sengaja, tujuannya untuk mencuri, merusak informasi, menggunakan informasi untuk kejahatan atau memblok akses kepada informasi. Serangan orang dalam yang tidak disengaja lebih disebabkan karena kecerobohan pengguna, tidak ada maksud jahat dalam tipe serangan ini.
Serangan oleh orang di dalam organisasi ini dibagi menjadi sengaja dan tidak sengaja. Jika dilakukan dengan sengaja, tujuannya untuk mencuri, merusak informasi, menggunakan informasi untuk kejahatan atau memblok akses kepada informasi. Serangan orang dalam yang tidak disengaja lebih disebabkan karena kecerobohan pengguna, tidak ada maksud jahat dalam tipe serangan ini.
5. Serangan distribusi
Tujuan serangan ini adalah memodifikasi peranti keras atau peranti lunak pada saat produksi di pabrik sehingga bisa disalahgunakan di kemudian hari. Dalam serangan ini, hacker sejumlah kode disusupkan ke produk sehingga membuka celah keamanan yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan ilegal.
Tujuan serangan ini adalah memodifikasi peranti keras atau peranti lunak pada saat produksi di pabrik sehingga bisa disalahgunakan di kemudian hari. Dalam serangan ini, hacker sejumlah kode disusupkan ke produk sehingga membuka celah keamanan yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan ilegal.
Pengertian Cybercrime
Cybercrime merupakan bentuk-bentuk
kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Beberapa pendapat
mengindentikkan cybercrime dengan computer crime. The U.S.
Department of Justice memberikan
pengertien computer crime sebagai. Pengertian tersebut identik
dengan yang diberikan Organization
of European Community
jenis-jenis
ancaman yang dapat dilakukan :
1. Unauthorized Access to Computer
System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan
memasuki/menyusup ke dalam suatusistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan(hacker)
melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karenamerasa
tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yangmemiliki tingkat
proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya
teknologi Internet/intranet. Kita tentu belum lupa ketika masalahTimor
Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat
internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker
(Kompas, 11/08/1999).Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus
masuk ke
Dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaanAmerika
Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat
2. Illegal Contents
Merupakan
kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internettentang sesuatu hal
yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggarhukum atau
mengganggu ketertiban umum.
Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatuinformasi
yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk
melawan pemerintahan
yang sah dan sebagainya.
3. Data Forgery
Merupakan
kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang
tersimpan sebagai scripless
document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuatseolah-olah
terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelakukarena korban
akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapatsaja disalah
Gunakan.
4. Cyber Espionage
Merupakan
kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukankegiatan mata-mata
terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringankomputer (computer network
system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanyaditujukan terhadap saingan
bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan
komputer).
5. Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan
atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringankomputer
yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukandengan
menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar